Potretterkini.com, Alumni Siswa (R) Putih Global 1 Bekasi masih menunggu Ijazah yang di Tahan oleh pihak sekolah (16-12-2025).
Di tahun 2025 Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan,Budaya, Riset,Tekhnologi (Mendikbud ristek) mempermudah sistem Pendidikan dengan sistem Digital agar mempermudah dalam proses belajar dan mengejar baik Guru dan para siswa sekolah dan mahal nya biaya pendidikan sekolah Swasta sehingga orang tua dari siswa hanya dapat dan mampu membayar nya dengan cara mencicil di karenakan keterbatasan ekonomi masih aja ada seorang anak yang sekolah sampe lulus tidak mendapat kan ijazah.
Pemerintah Presiden RI Jenderal.TNI (Pur) Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam perihal Pendidikan Sekolah dan di bentuklah Sekolah Rakyat dan di barengin dengan program makan bergizi untuk anak siswa di seluruh Indonesia.
Tapi sangat di sayangkan dari keterangan seorang alumni siswa Sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Bekasi masih juga terjadi penahanan ijazah sekolah yang di karenakan orang tua siswa tidak membayar sisa uang sumbangan pembinaan pendidikan (spp) tersebut, yang sangat di sayangkan berdasarkan keterangan dari orang tua dan sisea sendiri sebelum di lakukan penahan Ijazah tersebut mereka sudah mendatangi Sekolah dan bertemu dengan perwakilan sekolah yaitu wali kelas dan memberitahukan mengapa tidak bisa membayar semuanya uang tersebut di karenakan Ekonomi Keuangan dan kerja hanya sebagai Kuli pengangkut sampah dan hanya mampu dengan cara mencicil sampai selesai uang nya. Pihak dari sekolah yang di Wakili Wali Kelas mengambil keputusan bahwa uang sekolah harus di bayar semua dan harus lunas dan menolak permohonan dari orang tua siswa dan siswa tersebut. penahanan Ijazah ini sudah berjalan 2 (dua) tahun di 2024 – dan memasuki akhir 2025. kenapa masih ada sekolah swasta yang menahan ijazah anak murid nya yg sudah lulus sekolah.
R adalah salah satu alumni siswa sekolah SMK swasta tahun 2024 di Kota Bekasi yang tidak merasakan bagaimana senang dan gembiranya seorang siswa yang telah selesai mengikuti pendidikan sekolah karena tidak menerima Ijazah sekolah yang di impikan siswa agar dapat nanti nya melanjutkan pendidikan kembali dan juga dapat di terima bekerja di salah satu perusahaan di karenakan ijazah sekolah masih di tahan pihak sekolah dengan alasan masih ada tunggakan yang harus di bayar sebesar 3.600.000.
R adalah anak dari orang tua yang keseharian nya seorang pekerja pengambilan sampah di Rt dan Rw dimana domisili mereka tinggal dan dengan keterbatasan ekonomi yang tidak mencukupi keluarga dan masih membutuhkan kan uluran tangan dari Pemerintah.
Berita menyedihkan dan memilukan ini masih terjadi di Bekasi dan di duga masih banyak alumni siswa sekolah yang ijazah nya di tahan akhir nya tidak bisa mendapatkan pekerjaan.
Bagaimana caranya untuk membantu orang tua kalau R itu tidak dapat ijazah yang akhirnya tidak mendapatkan pekerjaan, Padahal sudah tertuang jelas dalam permendikbud no. 58 tahun 2024 dan peraturan sekjen kemendikbudristek no. 1 tahun 2022 serta diperkuat Surat edaran Disdik Jabar no. 3597/PK.03.04.04/SEKRE tahun 2025 yang memerintahkan penyerahan paling lambat 3 februari 2025 karna ijazah adalah hak siswa dan dokumen pribadi bukan jaminan tunggakan dan penahanannya bisa menjadi pelanggaran hukum.
R adalah alumni siswa prestasi dengan adanya piagam penghargaan yang di tanda tangani langsung KCD wilayah 3 Jabar yang menjabat waktu itu H. I made Supriatna dan kepala sekolah SMK Waktu R masih sekolah di sana tahun 2023.
Tolong lah pak walikota bersama KCD wilayah 3 Jabar untuk turun ke bawah masih banyak warga kota bekasi yg seharus nya mendapatkan ijazah karna kendala apapun yang akhirnya ijazah di tahan.







