Untuk diketahui bersama, banyaknya kasus pelanggaran kode etik profesi ditubuh internal Polri nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka.
“Kapolri menyampaikan, Pada tahun 2024 Polri telah mengeluarkan 3.014 putusan sidang disiplin berupa 1.070 Patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi dan 260 putusan lainnya.
Selain itu, Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 Demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, 127 penundaan pangkat, 98 penundaan pendidikan, dan 3.083 putusan lainnya,” paparnya pada konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).(Rls)