DPP SPKN Apresiasi Kejati Maluku Atas Penggunaan  Aplikasi “Lapor Beta”

Aplikasi "Lapor Beta"

Sekjend DPP-SPKN (Solidaritas Peduli Keadilan Nasional), Romi Frans

Kemudian pada form.3, pelapor diminta membuat Kronologi Peristiwa, seperti Uraian/Kronologi kejadian peristiwa. Dan terakhir pada form.4, pelapor diminta menyerahkan bukti Pendukung dan melengkapi isian bukti dukung, bisa dalam bentuk dokumen, gambar atau file.
Bahwa Setiap laporan yang masuk akan diproses dengan teliti dan ditindak lanjuti oleh pihak berwenang yang berkompeten.

Kami dari DPP-SPKN sekali lagi memberikan apresiasi atas inovasi baru dari Kejati Maluku dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini yang memberi ruang seluas luasnya kepada publik untuk bisa berinteraksi langsung dengan Kejati Maluku untuk melaporkan peristiwa hukum, khususnya korupsi.” Jelas Romi Fras.

Editor: Potretterkini.com