DPP-SPKN Layangkan Surat Konfirmasi ke BPKAD Kota Dumai, Terkait Anggaran Belanja Tahun 2023-2024 Diduga Tak Wajar

Menurut Frans Sibarani, wajar jika kami mempertanyakan anggaran kegiatan yang tidak masuk akal ini. Kami menduga memang sengaja diciptakan hanya untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompokdan. Kami juga menduga bahwa item kegiatan yang selalu berulang- ulang dengan jenis yang sama ini tidak benar, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. ” Ini adalah uang rakyat, jadi harus jelas dan transparan peruntukannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat, kritiknya.

Terkait hal tersebut, kami DPP-SPKN selaku Sosial kontrol  tentu lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah, sehingga DPP-SPKN melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi dan kami menunggu jawaban dari pihak BPKAD Kota Dumai, ucapnya.

Intinya kata Frans Sibarani, kami akan terus suarakan dan mengkritik dengan keras terkait anggaran anggaran yang tidak jelas peruntukannya atau tidak wajar. Dan terkait kegiatan di BPKAD kota Dumai, kita akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan meminta KPK untuk turun dan mengusut dugaan korupsi pada OPD BPKAD Dumai, ujarnya.

Ia juga berharap kepada pemangku jabatan, selaku Pengguna Anggaran harus berhati hati dalam menggunakan uang negara dan harus transparan, terbuka untuk publik dan akuntabel. Sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat dan pembagunan daerah yang lebih baik, harapnya.

Penulis: Sumber : DPP SPKN

PT. Media Avezes Nuratjaya