Hukrim  

DPP SPKN sorot pembangunan gedung jantung terpadu RSUD Arifin Ahmad

Pengiat anti Rasuah ini menjelaskan, dari informasi yang kami terima dari tim DPP SPKN, Hendra Flani Naenggolan dan beberapa media online, bahwa pekerjaan tersebut teridikasi mangkrak. Atas informasi tersebut, saya meminta kepada Tim SPKN dan media online riauberantas.com dan beberapa media online agar melalukan konfirmasi ke pihak RSUD Arifin Achmad.

Artinya ” jika ada temuan atau indikasi kerugian keuangan negara, coba koordinasikan kembali kepihak RSUD Arifin apa permasalahan, sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. Jika pihak RSUD AA tidak merespon , maka DPP-SPKN akan melaporkan ke APH,” terangnya.

Lagi kata Romi Frans, terkait hal tersebut Tim DPP-SPKN, media riauberantas.com, Jetsiber.com dan suarapersada.com telah melakukan konfirmasi dengan pihak RSUD AA, Dian melalui kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pihak RSUD sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur bahkan administrasinya sudah dipenuhi. Yang menjadi masalah adalah pihak vendornya tidak melaksanakan 100 persen kegiatan tersebut.

Bahkan pihak kontraktor sudah kami panggil secara persuasif untuk menyelesaikan proyek ini , sehingga tidak ada masalah untuk kedepannya , akan tetapi menemukan jalan buntu . “Pada akhirnya pihak RSUD Arifin Acmad mengambil tindakan untuk blacklist terhadap perusahaan tersebut “.

Penulis: Sumber : DPP SPKNEditor: Potretterkini.com

PT. Media Avezes Nuratjaya