Sorot  

DPP-SPKN Soroti Pengadaan APE Rp3,4 Miliar di Rohul, Minta Rincian Harga dan Spesifikasi Dibuka ke Publik Dan Siapa Dilaporkan

Photo: Frans Sibarani, Sekjen DPP-SPKN

Potretterkini.com – PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pengawas Kebijakan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.478.468.494 melalui penyedia CV Gada Agung Manunggal. yang berlokasi di yogyakarta.

Pengadaan tersebut disebut digunakan dalam kegiatan lomba pengembangan APE yang dilaksanakan sekitar Oktober 2025 dan diikuti oleh puluhan guru PAUD.

Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan bahwa nilai anggaran yang relatif besar untuk kegiatan tersebut perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, khususnya terkait spesifikasi teknis barang, harga satuan per paket, volume distribusi, serta dasar penetapan harga.

“Anggaran pendidikan harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dengan nilai kontrak mencapai Rp3,4 miliar, wajar apabila publik meminta penjelasan rinci mengenai komponen harga, jumlah paket, dan kesesuaian spesifikasi barang,” ujar Frans,kepada media Selasa (17/2/2026).

DPP-SPKN juga meminta penjelasan terkait mekanisme pemilihan penyedia, termasuk proses administrasi pada sistem katalog elektronik. Transparansi data produk yang tercantum dalam e-katalog, riwayat transaksi, serta kesesuaian antara etalase dan realisasi pembelian dinilai penting untuk menghindari spekulasi.

“Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun apabila terdapat perbedaan informasi antara etalase katalog dan barang yang direalisasikan, tentu perlu penjelasan administratif agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Frans menambahkan bahwa keterbukaan dokumen seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), kontrak kerja, spesifikasi teknis, serta berita acara serah terima barang akan menjadi langkah konstruktif untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman.

Menurutnya, klarifikasi terbuka bukan hanya untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga untuk melindungi institusi pemerintah dan penyedia dari dugaan yang berkembang.

“Semakin besar nilai anggaran, semakin tinggi pula standar akuntabilitas yang diharapkan masyarakat. Klarifikasi resmi akan memperkuat legitimasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan,” pungkasnya.

DPP-SPKN menyatakan siap berdialog dan menerima penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak penyedia guna memastikan seluruh informasi tersampaikan secara proporsional dan berbasis data. kemudian Frans Sibarani beserta tim segera ambil langkah cepat untuk melaporkan kegiatan ini ucapnya.(*)

NB : DPP SPKN menegaskan bahwa setiap berita, analisis, dan kajian terkait kegiatan di instansi pemerintah maupun swasta yang ditulis dan dimuat dalam berita SPKN memiliki hak paten.

Maka untuk itu segala bentuk penggandaan dan pemanfaatan, serta ditemukan oknum yang mengaku anggota SPKN dengan sengaja untuk dijadikan kepentingan dan keuntungan pribadi tampa ijin tidak dibenarkan dan perlu di klarifikasi ke pihak DPP SPKN.

Tindakan ini di atur dan tunduk pada Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,

Frans Sibarani ST.

Penulis: DPP- SPKNEditor: Hendra F Nainggolan