Jambi  

DPW SPKN Sambangi Dinas Pendidikan Prov Jambi, terkait Anggaran DAK SMAN 5 Tebo

Dikatakan Liston, berdasarkan penelusuran serta hasil investigasi tim DPW- SPKN, kami mencurigai anggaran tidak wajar, pada proyek rehabilitasi SMAN 5 Tebo, “pasalnya pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidak sesuai atau tidak sepadan dengan nilai anggaran (selisih jauh). Adapun pekerjaan yang kami maksud adalah pekerjaan Ruang Guru yang anggaran DAK nya senilai Rp 324.290.000,”terang Liston.

“Kok bisa anggaran yang begitu besar sementara pekerjaan yg dilaksanakan itu bukanlah membangun ruang kelas baru tapi rehabilitasi ruang kelas, jikapun ada penambahan ruang hanya ukuran kecil. Rehabilitasi ruang kelas dalam pengerjaannya tentu dapat memanfaatkan material lama yang masih layak digunakan,”ucap liston

Surat konfirmasi yang sudah kami sampaikan ke Disdik Prov Jambi, terlampir rincian, hitungan dan dokumentasi bahan material yg digunakan pada pengerjaan. berdasarkan hitungan progres realisasi, dugaan kami pada pengerjaan rehabilitasi DAK SMAN 5 Tebo ini mengalami pengurangan volume dan mutu material sebesar 40 % dari total nilai anggaran keseluruhan.
Pengurangan volume dan mutu bangunan sebesar 40 % :
= 40/100 x Rp.324.290.000, –
= Rp. 129.716.000,- “papar Liston

Penulis: Sumber DPW SPKNEditor: Potretterkini.com