Jambi  

Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

” Sudah kita sampaikan secara tertulis kepada Ibu Kepala BPH Migas, Bapak Direktur Utama Pertamina beserta jajaran. Suratnya bukan hanya kita sampaikan via Email dan JNT, tapi juga kita antar langsung ke kantornya masing- masing, sudah satu bulan lebih. Yang bersangkutan sebelumnya juga sudah menghubungi SBM dan SAM Jambi,” kata Eko.

Dia menambahkan, pertashop adalah salah satu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

” Kami mau mendirikan Pertashop karena ada aturan jarak yang ditetapkan oleh Pertamina dan BPH Migas, jika tidak ada aturan demikian, kami juga tidak bakalan mau, karena endingnya pasti seperti ini,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan kenapa PT STS membangun SPBU di desa yang sama dengan pertashop, sementara di desa- desa dan kecamatan- kecamatan lain masih banyak yang kosong, belum ada penyalur BBM sama sekali.

” Kenapa harus dibangun disitu (dekat pertashop), kan masih banyak desa dan kecamatan lain yang belum ada SPBU- nya, lagian harga tanah didaerah kan masih relativ murah, tidak seperti dikota,” sebutnya.

” Jika pertamina membiarkan hal ini terjadi, bukan tidak mungkin ribuan pertashop- pertashop yang lain akan mengalami nasib serupa. Jika ini terjadi, dimana keadilan, dimana yang katanya Pertamina mendukung pelaku usaha kecil, apalagi pertashop ini adalah salah satu program Pemerintah,” pungkas Eko. (Ahmad)