Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemenko KumHam Imipas

Photo: Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemenko KumHam Imipas

Potretterkini.com – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar dan jajaran turut menghadiri kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko KumHam Imipas) yang disampaikan langsung oleh Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., selaku Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham ImiPas, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Riau dari tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2025 tersebut bertujuan memperkuat koordinasi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam pelaksanaan kebijakan dan program Prioritas Nasional pada bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Dalam paparannya, Dr. Nofli menekankan pentingnya peran Kemenko Kumham ImiPas sebagai poros sinkronisasi dan harmonisasi labgkah kebijakan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, Kemenko Kumham ImiPas memiliki tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi tugas dan fungsi Kementerian di bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, memastikan keterpaduan antar kementerian dan memberikan solusi kebijakan.

Lebih lanjut, Dr. Nofli menjelaskan bahwa melalui fungsi koordinasi tersebut, Kemenko KumHam ImiPas mendorong efektivitas pelaksanaan agenda pembangunan Nasional, termasuk reformasi sistem Pemasyarakatan yang manusiawi dan produktif, penguatan sistem Imigrasi untuk mendukung lintas batas untuk menguatkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berbasis restorative justice.

“Tugas kami di bidang koordinasi hukum adalah merajut harmoni regulasi. Kami memastikan setiap peraturan lahir selaras, memfasilitasi solusi keadilan restoratif yang humanis, dan membangun ekosistem hukum yang responsif dan berkeadilan,” ujar Dr. Nofli pada sesi penyampaian materi.

Partisipasi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan yang sejalan dengan arah pembangunan nasional dan sesuai Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui sinergi antar lembaga di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, diharapkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan semakin humanis, akuntabel, dan berkontribusi pada pembangunan mencapai Indonesia Emas 2045.(*)

Penulis: Humas Ditjenpas RiauEditor: Hendra F Nainggolan