Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pemberian Obat Anti Tuberkulosis (OAT) Kepada Warga Binaan Pasca Temuan ACF

Photo: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pemberian Obat Anti Tuberkulosis (OAT) Kepada Warga Binaan Pasca Temuan ACF

Potretterkini.com – PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan penyuluhan dan pemberian Obat Anti Tuberkulosis (OAT) tahap awal kepada 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdeteksi tuberkulosis (TB). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pelaksanaan Active Case Finding (ACF) TB yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2025.

Kegiatan penyuluhan yang digelar di Klinik Kesehatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini dihadiri Kasi Binadik, Angki SA, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Angki SA menyampaikan bahwa temuan 9 kasus TB ini merupakan tambahan pada kegiatan ACF Oktober lalu menjadi perhatian serius pihak Lapas. “Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai penularan TB di dalam lapas. Pemberian OAT secara langsung dan teratur selama minimal 6 bulan adalah kunci keberhasilan pengobatan,” ujarnya.

Penyuluhan kali ini menekankan pentingnya kepatuhan minum obat (treatment adherence), efek samping yang mungkin timbul, serta pola hidup sehat selama menjalani pengobatan. Setiap WBP yang terkonfirmasi TB klinis juga mendapatkan pendampingan khusus oleh petugas kesehatan lapas dan pendamping pengobatan (PMO) dari sesama WBP (kader kesehatan) yang telah dilatih.

“Setelah penyuluhan ini, 9 WBP langsung memulai regimen OAT kategori 1 sesuai pedoman nasional. Pengawasan ketat akan dilakukan setiap hari oleh petugas kesehatan kami,” tambah Kepala Klinik Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani.

Kegiatan ACF pada Oktober 2025 berhasil memeriksa sebanyak 1379 WBP, di mana 20 orang di antaranya dinyatakan TB berdasarkan pemeriksaan klinis, foto toraks, dan pemeriksaan dahak TCM (Tes Cepat Molekuler).

Hingga November 2025, total sudah 29 WBP terdeteksi TB. Lapas Kelas IIA Pekanbaru mencatatkan tingkat keberhasilan pengobatan TB mencapai 94% pada kohort tahun sebelumnya, jauh di atas rata-rata nasional di lingkungan pemasyarakatan. Pihak Lapas berharap dengan respons cepat ini, target eliminasi TB di lapas/rutan pada tahun 2030 dapat tercapai lebih awal. (*)

Penulis: Humas Lapas PekanbaruEditor: Hendra F Nainggolan