Potretterkini.com, KUALA TUNGKAL- JAMBI – Perkembangan terbaru dari kasus petugas Lapas Klass IIB Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menemukan informasi terbaru dari mantan narapidana Lapas Kuala Tungkal.
Setelah viral di Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan berita temuan Tujuh kantong Narkoba jenis Shabu di dalam Lapas Kuala Tungkal. Awak media mendapat informasi terbaru bahwasanya aksi bersih-bersih pernah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, pada 28 Juni 2025 dan akhir Juli 2025.
Dengan menyita ponsel dan narkotika di dalam Lapas Kuala Tungkal masih menyisakan pertanyaan publik, sampai dimana penindakan atas petugas lapas yang diduga bermasalah yaitu Rachmad Admizar bagaimana proses Lidik dan Sidik di Kanwil Ditjendpas Jambi sampai saat ini.
Narasumber dari kalangan warga binaan menyebut, setelah razia tersebut, Rahmad Admizar justru melakukan “RAZIA MANDIRI” berdasarkan informasi dari napi lain.
Seorang mantan narapidana berinisial ZW dari Blok F mengaku kepada awak media, “Pak Rahmad menemukan sabu seberat setengah ons di plafon teras Blok F,memanjat bersama pak Ading bang“.ucap narasumner ZW kepada awak .
Bersamaan pengakuan lebih tajam datang dari M.Sg dan BY, mantan napi yang kini dipindahkan ke Lapas Sarolangun. Mereka mengklaim pernah menyetor Rp20 juta per bulan kepada Rahmad. “Katanya untuk disetorkan ke Kalapas baru, Iwan Setiawan. Tapi nyatanya kami tetap dibuang ke Sarolangun,” ujar M.Sg kecewa.
Upaya konfirmasi melalui nomor ponsel 082238579460 yang diduga milik Rahmad Admizar dan Ading Rifaldi dinomor +62 813-2960-7986 juga tidak mendapat jawaban konfirmasi dan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan statemant. Bahkan Kalapas Klass IIb Teluk Nilau bungkam seribu bahasa seperti malu dan tertunduk mengaminkan semua temuan kebobrokan para petugas lapas yang ketahuan melakukan kesalahan.
Sementara itu, ZW menuturkan sering melihat Rahmad mengutip “upeti” dari napi yang memiliki ponsel atau bisnis narkoba di dalam lapas. “Kalau yang setor ke dia, aman. Tapi kalau ketahuan pakai Handphone dan Narkoba tanpa ada setoran kepada petugas, langsung ditindak. Pemakai ditangkap, penjualnya malah dibiarkan,” ungkap para Mantan Narapidana yang saat ini kompak buat bersaksi atas kecurangan,kebusukan,kesalahan petugas Lapas bernama Rachmad Admizar dan Ading Rifaldi tersebut.
Banyak pihak mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas lapas tersebut. Mereka menilai, praktik seperti ini merusak citra pemasyarakatan dan memperparah peredaran narkoba di balik jeruji.
Dari informasinya ZW diperoleh “masih beredar narkoba didalam lapas walau sembunyi sembunyi dan tidak seperti sebelum abang beritakan pertama,macam jual kacang goreng shabu di dalam lapas itu”.tutup ZW.