Plt Kajati Riau, Dedie Tri Winarto Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 di Halaman Kejati Riau

Photo: Plt Kajati Riau, Dedie Tri Winarto Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80

Potretterkini.com – PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dedie Tri Winarto menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan arahan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Hal ini disampaikannya pada momentum Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 yang diperingati dengan upacara di halaman Kejati Riau, Selasa (2/9/2025).

Dalam amanat yang dibacakannya, Dedie menyebut bahwa Jaksa Agung menekankan penyelarasan tugas aparat penegak hukum dengan program pemerintah, khususnya Presiden dan Wakil Presiden, terkait pelaksanaan Asta Cita.

“Sebagaimana tadi perintah Jaksa Agung, beliau menyelaraskan antara kita sebagai penegak hukum dengan program pemerintah presiden dan wakil presiden terkait masalah Asta Cita,” ujar Dedie, yang juga menjabat sebagai Wakil Kajati Riau, didampingi Asisten Intelijen, Sapta Putra, dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Otong Hendra Rahayu.

Lebih lanjut, Dedie menjelaskan bahwa ada dua hal pokok yang menjadi penekanan Jaksa Agung, yakni pemberantasan korupsi dan narkoba. “Itu yang menjadi penekanan dari beliau,” tegasnya.

Ke depan, Dedie memastikan Kejati Riau akan melaksanakan tujuh program perintah harian Jaksa Agung secara profesional dan proporsional.

Upacara peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80 itu diikuti para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Riau. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Silpia Rosalina, beserta jajaran. Tidak hanya itu, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau dan Pekanbaru juga turut mengikuti kegiatan secara khidmat.

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini juga diwarnai dengan semangat kebersamaan di lingkungan Adhyaksa Riau.

“Harlah ini kita semua, baik di Kejati maupun Kejari Pekanbaru, laksanakan dengan kekeluargaan. Maksudnya apa? Ya, kita di sini dengan kekeluargaan menjadi kompak, solid. Tidak ada istilah saling iri-irian. Kita ini satu,” pungkas Dedie.(*)

Penulis: Kasipenkum Kejati RiauEditor: Hendra F Nainggolan

PT. Media Avezes Nuratjaya