Senada dengan kades Pantai Raja salah satu warga mengaku bahwa sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, tentu kami tidak akan merelakan kalau direbut Hanafi, kami akan pertahankan serta merasa senang alat berat sudah dikeluarkan.
“ Alhamdulillah, alat berat yang sudah seminggu lebih di lahan kami, berhasil dikeluarkan”, kata Masyarakat.
Situasi aman serta kondusif bahkan operator dari alat berat, mengakui tidak mengetahui itu lahan milik masyaraka dan tidak bersedia untuk kembali bekerja di sana.
“ Jujur saya tidak tahu lahan itu milik masyarakat, saya terkejut tapi saya perlakukan dengan baik tidak apa – apakan, saya dikasih makan dan minum, bahkan saya dikasih uang Rp. 400.000,” terang operator yang saat ini dibawa ke Polsek Pantai Raja, untuk diambil keteranganya.
Bahkan operator alat berat ini pada saat membuat jalan telah menumbangkan pohon sawit sebanyak belasan batang milik warga.
Harapan masyarakat ke depanya untuk segera dicarikan solusinya karena kami duga SK milik Hanifi ini, kelompok tani miliknya fiktif.
Sampai berita ini diturunkan. Tim awak media belum ada jawaban konfirmasi dari Hanafi dan Kepala Desa Bangun Sari. Harmonis dan Camat Sungai Pagar.
Tentunya pihak – pihak terkait segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar masyarakat.(Rls)