Selain fisik, korban juga merasa trauma hingga harus menjalani perawatan psikologis.
Kuasa Hukum Korban, Bayu Syahputra SH MH mengatakan kasus ini ditangani lebih dari satu tahun di tangan penyidik sehingga sampai ke pengadilan.
“Kami berharap keadilan dan meminta kawan-kawan media untuk mengawal kasus ini,” kata Bayu.
Sementara diluar sidang, Ibu Korban, Weni Mulyono mengatakan anaknya mengalami trauma berat sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah dan tertunda kuliah.
“Anak saya trauma berat, sekolahnya terganggu, bahkan ketakutan keluar rumah. Saya berharap dapat keadilan. Bahkan mereka tidak meminta maaf pada kami. Kawan-kawan media, tolong bantu kami,” kata Weni.
Terdakwa saat ditemui mengatakan mereka sudah kooperatif.
“Saya juga pernah berniat meminta maaf, tapi pihak mereka tidak pernah hadir” ungkap Salsabila.
Dari keterangan Weni juga terungkap hubungan keluarga antara korban dan terdakwa.
“Kakak korban menikah dengan kakak terdakwa, berarti orang tua terdakwa adalah besan saya. Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian, orang tua terdakwa ada dilokasi. Kalau kami dianggap keluarga, dia tahu rumah saya. Tapi meminta maafpun tidak soal anaknya yang menganiaya anak saya,” ujar Weni berlinang airmata.