Hukrim  

Sepakati Lahan Ahli Waris, Rudi Petani Jagung Tidak Terima Dikeroyok Saudara Sendiri

Potretterkini.com – SUMBAR – Rudi telah sepakati Lahan Ahli Waris atau istilah lahan Bergulir yang diserahkan seorang pamannya, Rudi bermaksud bertanam Jagung Pipil di lahan yang sudah dibelinya dari saudaranya sendiri yakni Anai, senilai Rp20 juta, akan tetapi tiba-tiba dikeroyok oleh saudaranya sendiri di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Anehnya kejadian yang terjadi pada 13 Maret 2025, Rudi dituduh yang mengeroyok, padahal fakta di lapangan sebenarnya di ladang itu yang terjadi adalah Rahmadani cs yang mengeroyok Rudi.

“Pengeroyok Rudi, selain ada nama Rahmadani, ada juga Anas, Tuti dan Raman yang merupakan Ayah dari Rahmadani. Peran Tuti adalah merekam video di ladang Jagung yang sudah direncanakannya untuk merekam dan menyebarkan berita yang diduga hoax ke media televisi,” terang Rudi.

“Rudi mengatakan, Ini jelas tidak sesuai fakta. Kemudian pihak Rudi akan menempuh jalur hukum jika tidak diselesaikan dengan baik. Karena telah memutarkan balikkan fakta yang sebenarnya, bahwa Rudi yang telah dikeroyok oleh Rahmadani cs. Justru yang kena keroyok adalah Rudi. Ini merupakan sudah direncanakaan oleh Rahmadani cs,” ujar Rudi.

Tim investigasi dan media menurut keterangan Tokoh Masyarakat Kinali Pasaman Barat, Sumbar, Suwirman Dt Bungsu didampingi kemenakannya Darlis dan Anai, yang berkelahi ini adalah saudara sendiri dan kemenakannya semua,” ungkap Dt Suwirman, Sabtu (03/05/2025).

Penulis: Rls/team Editor: L.SIREGAR

PT. Media Avezes Nuratjaya