Potretterkini.com, PEKANBARU – Meskipun sudah memasuki tahun kedua, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Mirwansyah (MS) masih terus bergulir di Polda Riau. Sebagai pelapor, Jetro Sitorus, SH saat ini masih menunggu kepastian hukum dan ketegasan penyidik untuk dapat segera menyelesaikan perkara tersebut.
Kepada wartawan, Jetro Sitorus, SH menyampaikan, hari ini saya ke Polda Riau ingin berkoordinasi dengan penyidik, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Informasinya, penyidik sedang ada kegiatan di luar daerah.
“Kami mempertanyakan bagaimana perkembangan laporan polisi terhadap Mirwansyah. Tempo lalu, saya melaporkan MS di Polda Riau atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP,” ungkap Jetro Sitorus di halaman Mapolda Riau, Rabu (26/2/2025)
“Ditambahkannya, Harapan saya selaku pelapor, tentu melalui penyidik, perkara ini tetap diproses dan dilanjutkan. Kemudian, kami meminta penyidik segera menetapkan status Mirwansyah sebagai tersangka, sehingga nanti bisa dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan agar ada kepastian hukum dari perkara ini,” ungkap Jetro Sitorus, SH.
“Dijelaskannya, Sejauh ini saya selaku pelapor sudah diperiksa beserta para saksi-saksi. Mirwansyah selaku terlapor juga sudah diperiksa, tetapi dia hadir dalam panggilan ketiga, karena panggilan pertama dan kedua kemarin dia beralasan hal lain. Dan ada juga permohonan dari organisasi yang menaunginya supaya dilakukan penundaan pemeriksaan untuk Mirwansyah saat itu,” ujar Jetro Sitorus.