Kanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Photo: Kanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Potretterkini.com – BAGANSIAPIAPI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Jenderal Kemenimipas melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (02/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar didampingi Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, Tim UKPBJ Sekjen Kemenimipas, Kalapas Bagansiapiapi, Asih Widodo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta tim pendukung, serta perwakilan dari kontraktor pelaksana PT. Cahaya Nusantara Sukses dan tim manajemen konstruksi PT. Bagus Darajat Konsultan.

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan diawali dengan laporan perkembangan progress pembangunan oleh Kalapas Bagansiapiapi, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau kepada pihak kontraktor dan tim manajemen konstruksi terkait percepatan dan kualitas pekerjaan pembangunan.

Selain itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau turut memberikan saran agar pihak pelaksana memperhatikan faktor cuaca dalam proses pembangunan agar tidak menghambat jalannya pekerjaan. Tim juga mendengarkan penyampaian hambatan dan kendala lapangan serta melakukan diskusi bersama terkait langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh.

Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Secara umum, monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, lancar, dan tertib.

Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pembangunan sarana prasarana pemasyarakatan dapat terlaksana sesuai ketentuan, tepat waktu, serta bermanfaat dalam menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan.(*)

Penulis: RlsEditor: Hendra F Nainggolan