Potretterkini.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dengan Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula, bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rabu (7/1/2026).

Perjanjian Kinerja menjadi pedoman dan tolok ukur bagi Pejabat Administrator dan Kepala UPT dalam melaksanakan program dan kegiatan serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak kinerja yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.(*)







