Potretterkini.com, TEBO – Harapan warga desa semambu Rt 08 kecamatan sumay kabupaten Tebo, akhirnya terwujud. Akses jalan warga desa yang sempat ditutup pihak perusahaan kini dibuka kembali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC PBB, E. Pasaribu didampingi Riyanto Aktivis SPKN Prov Jambi sebagai perwakilan warga dalam menyampaikan tuntutan warga desa semambu Rt 08. Perselisihan yang diselesaikan melalui jalur mediasi dengan PT Tebo Alam Lestari yang diwakili Aris Johanes Sibuea sebagai manager perusahaan telah mencapai kesepakatan damai, Rabu 17 Juni 2026
Warga desa menyadari keberadaan PT Tebo Alam Lestari juga memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitarnya namun penutupan akses jalan dinilai juga merugikan warga desa.
Kesepakatan damai dan membuka kembali akses jalan warga desa semambu RT 08 ini mendapat sambutan positif dari warga setempat, langkah bijakasana yang dilakukan oleh PT Tebo Alam Lestari ini dapat meredakan konfilk yang berkepanjangan dan membangun kembali hubungan antara warga dan perusahaan.
Dialog yang mengedepankan musyawarah dan mufakat telah mengahasilkan solusi yang saling menguntungkan dan mencegah perselisihan yang berlarut larut. Semangat kekeluargaan yang ditunjukan oleh pihak perusahaan patut dijadikan contoh bagi perusahaan lain dalam penyelesaian konfilk dimasyarakat.
Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi titik balik terciptanya hubungan warga desa dan perusahaan, hubungan yang lebih harmonis dan produktif saling menghargai, menghormati demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.







