DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Disdikbud Kota Dumai TA. 2023 ke-Kejati Riau

Ketua Tim Investigasi DPP-SPKN,Leonardo Siregar-Antarkan Surat Laporan di Kejaksaan Tinggi Riau (Potretterkini.com 15/01/2025)

Potretterkini.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Tiga kegiatan/proyek Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada beberapa media, Rabu (15/1/2025) di Pekanbaru.

Dikatakan Romi Frans, hasil dari Investigasi pihaknya pada tiga kegiatan/proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tahun 2023 antara lain:

1.Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 Kota Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp1.700.641.510 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai TA. 2023.

2.Kegiatan Revitalisasi RKB SDN Labourhousing dengan pagu anggaran Rp6.606.054.000 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

3.Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai dengan Pagu Anggaran sebesar Rp3.401.999.961 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

PT. Media Avezes Nuratjaya