Hukrim  

DPP-SPKN Laporkan ke- Kejati Riau Dugaan Korupsi 10 Paket Proyek Strategis Pemko Dumai

Potretterkini.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) secara resmi melaporkan dugàan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pelaksanaan 10 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai ke-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/01/2025)

Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani dalam keterangan persnya pada Rabu (18/12/2024), menyebutkan 10 proyek yang dilaporkan, yaitu:

1. Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup Tahun 2023 dengan  Pagu Anggaran Rp. 3.800.000,000,-

2. Pembangunan Kantor Dinas Sosial Kota Dumai Tahun 2023 dengan Pagu Anggaran Rp. 5.285.766.000,00

Baca juga : DPP-SPKN Minta KPK Segera Turun ke Dumai, Bongkar Dugaan Korupsi Tiga Proyek Tahun 2023

3. Pembangunan Kantor Lurah Bukit Kapur Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp. 1.075.000,00,-

4. Pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan P1(DTU) Tahun 2023 dengan pagu Anggaran Rp. 3.800.000,00,-

5. Pembangunan Gedung Islamic Center Kota Dumai Tahun 2022 dengan pagu Anggaran Rp. 29.155.000,000,-

Penulis: Sumber DPP SPKN

PT. Media Avezes Nuratjaya