Hukrim  

DPP-SPKN : Mari cegah dan Berantas Korupsi, Bersatu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi

Potretterkini.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengajak seluruh komponen untuk bersatu padu bangun budaya anti korupsi. Setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi yang dapat ditemukan yang terkait dengan kerugian negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, suap, pemerasan, gratifikasi, dan kepentingan. Tidak hanya itu, orang yang tidak melakukan korupsi, tetapi melakukan hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi juga bisa dilaporkan.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans,  saat bincang-bincang dengan awak media, Rabu (06/11/2024).

Dikatakan Romi Frans, kita baru melaksanakan Rapat Kerja nasional (Rakernas) I yang dirangkai dengan Talk Show Anti Korupsi membawa Tema “Peran serta masyarakat sebagai kontrol sosial” serta Sub tema “Cegah Korupsi Mulai dari Keluarga” dengan menghadirkan pemateri dari Mapolda Riau, AKP Resi Omlia SH MH, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Riau, Drs H Eduar M.Psa M.Kom dan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Fauzy Marassabessy SH MH.

Penulis: Sumber DPP SPKNEditor: Potretterkini.com

PT. Media Avezes Nuratjaya