Hukrim  

INPEST: Kami Percaya KEJAGUNG dan KPK Segera tuntaskan kasus PI 488M dan DBH Sawit 39 M di Rokan Hilir

Dugaan Korupsi Particing Interest Rp.488M dan DBH Sawit 39 M di Rokan Hilir

Foto : Ketua Umum Nasional Lembaga INPEST, Ir.Ganda Mora.SH.M.Si

Kami sudah menghadiri undangan KPK dan menghadiri dan mendatangi JamPidsus KEJAGUNG dan akan terus melengkapi keterangan dan bukti bukti pendukung , berdasarkan pemeriksaan dan pemberian keterangan tersebut, pihak KPK dan Jampidsus berjanji akan Segera melakukan lidik dan sidik, terahir kami mendatangi Pidsus KEJAGUNG dan KPK 10 Oktober 2023 untuk memberikan keterangan dan data data pendukung.

Kami juga mendesak agar KEJAGUNG dan KPK segera memanggil pemerintah daerah Rokan Hilir untuk diambil keterangan walaupun saat ini di pimpin oleh Bapak Sulaiman sebagai plt bupati sehingga diwajibkan memberikan keterangan terkait keadaan keuangan dan penggunaan dan PI dan DBH sawit tersebut dan Direktur Utama dan Direkturnya keuangan PT.Sarana Pembangunan Rokan Hilir untuk mempertanggung jawabkan setiap penggunaan dana di tubuh BUMD.

Baca juga : DPP-SPKN Siap Laporkan Kepala Sekolah Yang Melakukan Pengadaan LKS dan Baju Seragam Sekolah