Dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 21 januari 2025, saat dalam persidangan Daud Tambunan coba mempertanyakan kembali kepada dedy rangkuti terkait tuduhan pencurian sertifikat yang dituduhkan kepadanya.
Kata Daud, saya tidak ada mencuri kenapa kamu ( Dedy Rangkuti) tuduh saya mencuri berati kamu sudah mencemarkan nama baik saya di depan majelis hakim. merasa tak terima dengan pernyataan Daud, sehingga dia (Dedy Rangkuti) tersudut dan berkata “ayo duel di luar” dan saya sambut “ayo keluar kau jual saya beli” sampai – sampai ketua majelis hakim yang berada didalam persidangan menghentikan pertikaian kami, ” ucap Daud
lanjut Daud, tuduhan pencurian 2 sertifikat yang ditujukan kepadanya sangat keliru, pasalnya dalam persidangan dibulan 11 tahun 2024, Dedy Rangkuti telah memberikan langsung sertifikat tersebut kepada saya tanpa ada paksaan, kenapa saya jadi dituduh mencuri.
Tambah Daud, Perilaku seorang pengacara yang seperti ini sangat tidak mencerminkan profesionalisme seorang pengacara. saya berharap kepada ketua peradi yang ada di tebo dan peradi nasional yang ada di indonesia agar memperhatikan pengacara seperti ini tidak akan terjadi lagi.”tutupnya (**)