“Itu benar dari narasumber atau dibuat redaksional (menambah nambah gorengan) dari isi berita. Saat ini bang uun atau Muflihun Calon Walikota Pekanbaru terperiksa masih sebagai saksi. Belum ada yang jadi tersangka dalam kasus ini. Seakan akan ini diarahkan dia (Muflihun) membelanjakan terhadap barang itu. Ini penggiringan opini di arus bawah. konotasi negatif. Nanti kita minta produk jurnalis di salah satu media nasional ini diuji produk jurnalistiknya melanggar atau tidak,” cetusnya.
Baca juga :
Tokoh Masyarakat Puji Program Muflihun, Dari Berobat Gratis Hingga Santunan Kematian
Berita ini menyebar di semua konten medsos, membuat asumsi seakan akan hal itu dibenarkan yang seharusnya tidak benar. “Kami protes, kenapa dibeginikan (dizolimi) makanya timbul aksi akan melakukan rencana demo,” jelasnya.
Bahkan pihaknya menantang untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan saksi. Berita itu benar atau tidak. Jika benarkan tinggal buka BAP-nya.
“Narasumber harus klarifikasi berita tersebut. Kita harus fair. Kalau begini terus kita tidak yakin politik kita ini tidak bagus. Aspirasi kita ini murni gerakan hati. Bukan politik uang. Kita tidak mau mendidik dengan yang begituan. Relawan uun disini bukan bagi-bagi duit. Ini untuk bersama membuka kesadaran bagaimana memperbaiki Pekanbaru ke depan,” terangnya. (*)







