PEKANBARU – Potretterkini.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti tujuh paket kegiatan yang tercatat pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan telaah terhadap data pengadaan, tujuh paket tersebut memiliki nilai keseluruhan mencapai Rp12.367.179.277 atau sekitar Rp12,36 miliar.
DPP-SPKN menegaskan bahwa telaah ini merupakan pemantauan awal dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sejumlah hal dinilai perlu ditelusuri lebih mendalam, terutama terkait penyedia, kemampuan perusahaan, harga, volume pekerjaan, metode pengadaan serta realisasi pekerjaan di lapangan.
“Sekretaris Jenderal DPP-SPKN Frans Sibarani mengatakan, pihaknya akan mencocokkan data pengadaan dengan dokumen kontrak dan kondisi pekerjaan di lapangan,” ujarnya kepada media, Kamis (1/10/2026).
“Data ini kami telaah satu per satu. Kami tidak ingin menuduh sebelum ada bukti. Tetapi kalau ada hal yang patut dipertanyakan, tentu harus ditelusuri secara terbuka,” ujar Frans.
▪︎ TUJUH PAKET SENILAI RP12,36 MILIAR
Tujuh paket yang menjadi fokus telaah DPP-SPKN adalah:
1. Layanan Angkutan Jalan Perintis di Provinsi Riau, Penyedia DAMRI Nilai Rp7.033.740.000
2. Belanja Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi Riau, Penyedia CV. Enam Sukses Bersama Nilai Rp3.165.184.039
3. Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) Provinsi Riau, Penyedia Marsada Saroha Hita Nilai Rp2.781.327.000
4. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau Tahun 2026, Penyedia ASDP Indonesia Ferry Nilai Rp2.696.300.000
5. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau, Penyedia ASDP Indonesia Ferry Nilai Rp2.165.000.000
6. Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan di Provinsi Riau, Penyedia PT Kistech Matahari Domestic Nilai Rp864.451.239
7. Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan Provinsi Riau, Penyedia PT Kistech Matahari Domestic Nilai Rp445.499.999.
▪︎ DUGAAN PINJAM BENDERA PERLU DIBUKTIKAN
Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah Belanja Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi Riau senilai Rp3.165.184.039 yang dikerjakan CV. Enam Sukses Bersama.
DPP-SPKN akan menelusuri kemampuan, pengalaman, tenaga teknis, peralatan serta kapasitas perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Frans Sibarani mengatakan, Informasi mengenai dugaan “pinjam bendera” juga akan ditelusuri dengan melihat siapa yang sebenarnya mengerjakan pekerjaan di lapangan, siapa tenaga teknisnya, dari mana barang diperoleh dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
▪︎ KEWAJARAN HARGA JUGA AKAN DIUJI
DPP-SPKN juga menyoroti informasi mengenai harga PJUTS two in one 60 watt yang disebut sekitar Rp29 juta per unit.
DPP-SPKN menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat disebut sebagai markup hanya berdasarkan perbandingan harga pasar. Perlu dilakukan penyamaan spesifikasi, termasuk panel surya, baterai, lampu, pengontrol, tiang, konstruksi, pemasangan dan garansi. HPS, survei harga, harga katalog elektronik, penawaran penyedia dan biaya pemasangan akan menjadi bagian yang ditelusuri.
▪︎ STATUS “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” DIPERIKSA
Pada paket pemeliharaan perlengkapan jalan senilai Rp3,165 miliar tersebut, DPP-SPKN juga menyoroti status “Payment Outside System” yang tercatat dalam data. Status tersebut akan dimintakan penjelasan mengenai dasar pembayaran, mekanisme pembayaran dan dokumen pendukungnya.
▪︎ DPP-SPKN: DIKAWAL SAMPAI SELESAI
Frans Sibarani menegaskan, pemantauan DPP-SPKN tidak berhenti pada telaah data atau saat proses pengadaan berlangsung. DPP-SPKN akan terus mengawal dan memantau kegiatan tersebut sampai seluruh pekerjaan selesai, termasuk memeriksa kesesuaian antara dokumen kontrak, spesifikasi, volume, lokasi pekerjaan dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami akan kawal kegiatan ini sampai selesai. Bukan hanya melihat siapa penyedianya dan berapa anggarannya, tetapi kami akan melihat hasil akhirnya. Apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan, apakah volumenya sesuai, apakah spesifikasinya sesuai dan apakah anggaran yang dibayarkan sebanding dengan pekerjaan yang diterima,” tegas Frans.
“Lanjut nya Menurut Frans, pengawasan akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
“Kalau ada pekerjaan yang belum selesai, kami akan pantau perkembangannya. Kalau sudah selesai, kami akan lihat hasil akhirnya. Jadi pengawasan kami tidak berhenti di awal, tetapi sampai pekerjaan benar-benar selesai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
DPP-SPKN juga akan mencatat setiap informasi dan temuan yang diperoleh selama proses pemantauan untuk kemudian dicocokkan dengan dokumen resmi.
▪︎ DOKUMEN DAN FISIK AKAN DICOCOKKAN
DPP-SPKN akan menelusuri dokumen seperti KAK, HPS, dokumen pemilihan, dokumen kualifikasi penyedia, kontrak, daftar kuantitas dan harga, faktur, bukti pembayaran, berita acara pekerjaan, dokumentasi serta bukti realisasi pekerjaan.
“Jangan hanya selesai secara administrasi di atas kertas. Kami ingin memastikan pekerjaan selesai secara fisik dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Frans.
DPP-SPKN menegaskan bahwa dugaan pinjam bendera, ketidakwajaran harga maupun persoalan administrasi pembayaran masih merupakan hal yang harus dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.
Apabila selama proses pengawalan ditemukan ketidaksesuaian yang didukung bukti, DPP-SPKN akan menyampaikan hasilnya kepada instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Intinya, kegiatan ini tetap kami kawal sampai selesai. Uang negara harus digunakan secara transparan, pekerjaan harus sesuai kontrak, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Frans.(Red)







