DPP-SPKN Soroti 95 Paket GTK/BGP Provinsi Riau Tahun 2024-2025 Besar Anggaran Rp16,29 M

Photo: Frans Sibarani, Sekjend DPP-SPKN

PEKANBARU – Potretterkini.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP‑SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Frans Sibarani merilis hasil penelaahan menyeluruh terhadap pengadaan dan realisasi kegiatan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK/BGP) Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2024-2025.

“Frans Sibarani mengatakan, Terdapat 95 paket kegiatan dengan total nilai anggaran mencapai Rp16.293.595.246 atau sekitar Rp16,29 miliar,” ujarnya kepada media, Rabu (30/9/2026).

▪︎ RINCIAN PER TAHUN

Tahun Jumlah Paket Nilai Anggaran
2024 68 paket Rp13.065.835.559
2025 27 paket Rp3.227.759.687
Total keseluruhan sebanyak 95 paket Rp16.293.595.246.

▪︎ NAMA KEGIATAN SUDAH DIRANGKUM SATU PER SATU

DPP‑SPKN telah menyusun daftar lengkap nama kegiatan beserta nilai anggarannya dari ke‑95 paket tersebut. Data tidak hanya berupa angka total, melainkan rincian per kegiatan yang akan dicocokkan satu per satu dengan dokumen kontrak, bukti pembayaran, laporan pelaksanaan, serta kondisi nyata di lapangan.

“Semua sudah kami rangkum nama kegiatan, penyedia, nilainya. Kami tidak hanya melihat angka besarnya, tapi masuk ke setiap kegiatan. Inilah dasar kami untuk memverifikasi kesesuaian antara apa yang tertulis di kertas dengan apa yang benar‑benar dilaksanakan,” tegas Frans Sibarani.

▪︎ INDIKASI KETIDAKSESUAIAN AKAN DITELUSURI MENYELURUH

Penelaahan difokuskan pada kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercatat dengan realisasi kegiatan, mencakup:

1. Kesesuaian volume dan spesifikasi barang/pekerjaan dengan kontrak
2. Kewajaran harga yang dibayarkan
3. Kesesuaian pembayaran dengan hasil yang diterima
4. Bukti nyata pelaksanaan kegiatan (pertemuan, pelatihan, peningkatan kompetensi)
5. Kondisi fisik bangunan, renovasi, dan pemeliharaan
6. Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban
7. Kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

Hal‑hal di atas merupakan indikasi yang sedang diverifikasi, bukan kesimpulan adanya kerugian. Apabila ditemukan ketidaksesuaian yang didukung bukti, hasilnya akan diserahkan kepada pihak berwenang.

▪︎ 2 PAKET DI LUAR SISTEM TAHUN 2025 DIDALAMI

Dari 27 paket Tahun 2025 senilai Rp3,22 miliar:

– 24 paket melalui E‑Purchasing
– 3 paket melalui Pengadaan Langsung
– 2 paket berstatus “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” senilai sekitar Rp506.636.000 akan didalami dasar hukum, mekanisme pembayaran, dokumen pendukung, dan bukti pertanggungjawabannya.

“Pembayaran di luar sistem harus dijelaskan secara terbuka. Atas dasar apa, mekanismenya bagaimana, dan bukti pelaksanaannya apa. Masyarakat berhak tahu,” ujar Frans Sibarani.

▪︎ TAHUN 2026 TETAP DIPANTAU HINGGA AKHIR TAHUN

Pengawasan tidak berhenti di 2024-2025. Kegiatan GTK/BGP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 tetap dipantau sampai akhir tahun, mencakup perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, realisasi anggaran, kualitas hasil, serta kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan.

“Kami ikuti setiap kegiatan yang berjalan tahun ini. Jika perlu klarifikasi, kami minta penjelasan. Jika ada indikasi penyimpangan terbukti, kami tindak lanjuti. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial kami,” tambah Frans Sibarani.

▪︎ SIAP SERAHKAN KE APH JIKA DITEMUKAN PENYIMPANGAN

Apabila hasil verifikasi menemukan dugaan penyimpangan yang didukung bukti, DPP‑SPKN siap menyampaikan seluruh temuan beserta dokumen pendukung kepada aparat pengawasan dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan.

“Uang rakyat untuk pendidikan tidak boleh hilang, tidak boleh disalahgunakan, dan tidak boleh ditutup‑tutupi. Kami periksa, kami buktikan, dan kami laporkan sampai tuntas,” tutup Frans Sibarani.(Red)

Penulis: Frans SibaraniEditor: Redaksi